Beranda | Artikel
Amalan-amalan Haji
Selasa, 16 Agustus 2016

AMALAN-AMALAN HAJI

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang memperoleh petunjuk Allah, maka tidak seorang pun dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak seorang pun dapat menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata tanpa sekutu apa pun bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.

Selanjutnya, risalah ringkas ini saya beri judul amalan-amalan haji, serta hal-hal lain yang termasuk dalam perkara-perkara penting yang dibutuhkan oleh orang yang melaksanakan ibadah haji, dengan pemaparan yang mudah untuk dipahami dan ringkas.

Kepada Allah jualah aku bermohon agar menjadikan risalah ini bermanfaat bagi kaum muslimin, serta menjadikannya sebagai amal yang ikhlash untuk Allah Ta’ala semata.

RANGKAIAN PELAKSANAAN HAJI[1]

  1. Berihram.
  2. Mabit di Mina.
  3. Wuquf di Arafah.
  4. Mabit di Muzdalifah.
  5. Melontar.
  6. Menyembelih kurban.
  7. Bercukur.
  8. Tawaf dan sa’i.
  9. Mabit di Mina pada hari-hari ‘Iedul Adha dan melontar.
  10. Tawaf Wada’.

 PERTAMA : BERIHRAM

Pakailah pakaian ihram pada hari ke-8 (delapan) bulan Dzulhijjah di Mekkah dengan berdiri menghadap qiblat seraya mengucapkan, “Labbaikallahumma hajjatan (Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah” dengan mengerjakan haji).” Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

اللَّهُمَّ حَجَّةٌ لاَ رِيَاءَ فِيهَا وَلاَ سُمْعَةَ

Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya (pamer diri) dan unsur sum’ah (siar diri).

Lalu mengeraskan suara bacaan talbiyahnya :

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ

Aku penuhi panggilan-Mu “Ya Allah”, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu

KEDUA : MABIT DI MINA

Berangkatlah menuju Mina setelah matahari terbit dan laksanakanlah shalat fardhu 5 (lima) waktu secara qashar (diringkas), yaitu melakukan shalat Zhuhur, Ashar dan Isya dengan dua rakaat di setiap waktunya, dan bermalamlah di Mina sehingga dapat melaksanakan shalat Shubuh di sana.

KETIGA : WUKUF DI ARAFAH

  1. Berangkatlah menuju Arafah pada hari ke-9 (kesembilan) setelah matahari terbit, sambil melakukan talbiyah dan takbir, dan dirikanlah shalat Zhuhur dan Ashar secara qashar dan jam’u taqdim (mengumpulkan dua waktu shalat tersebut di waktu shalat yang lebih awal (dzhuhur), pent.) dengan satu azan dan dua iqamat tanpa ada shalat sunnahnya. Dan pastikan bahwa anda benar-benar berada di dalam batas wilayah Arafah karena wukuf di Arafah merupakan rukun penting dalam pelaksanaan haji, barangsiapa meninggalkannya maka hajinya menjadi tidak sah.
  2. Berdirilah menghadap qiblat sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa hanya kepada Allah semata, dan dilarang untuk berdoa kepada selain-Nya. Seraya melakukan talbiyah dan ucapan :

لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لََهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَئٍ قديرٌ .

Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

 KEEMPAT : MABIT DI MUZDALIFAH

Bertolaklah secara tenang dari Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah, dan shalatlah Maghrib dan Isya secara qashar dan jam’u ta`khir (mengumpulkan dua waktu shalat tersebut di waktu shalat yang lebih akhir (Isya), pent.) dengan satu azan dan dua iqamat tanpa ada shalat sunnahnya. Bermalamlah (mabit) di Muzdalifah sebagai kewajiban haji hingga anda melaksanakan shalat Fajar. Selanjutnya berzikir di Masy’aril Haram dengan menghadap qiblat sambil mengangkat kedua belah tangan anda untuk berdoa, bertahmid, bertahlil mentauhidkan Allah dan (tempat mana saja di) Muzdalifah semuanya adalah Masy’aril Haram. Diperkenankan bagi orang yang lemah (seperti wanita dan orang tua renta, pent) untuk meninggalkan Muzdalifah setelah lewat tengah malam.

 KELIMA : MELONTAR

  1. Bertolaklah dari Muzdalifah sebelum matahari terbit menuju Mina pada hari ‘Iedul Adhha sambil mengucapkan talbiyah. Dan hendaklah anda kerjakan secara tenang. Lakukankanlah lontaran ke Jamrah Kubra (yaitu Jamrah terakhir yang paling dekat dari Mekkah, pent.) setelah terbit matahari, sekalipun sampai malam –jadikanlah posisi Mekkah (qiblat) di sebelah kiri anda dan posisi Mina di sebelah kanan anda- dengan 7 (tujuh) kerikil yang anda ambil sejak di Muzdaliah, seraya melakukan takbir pada setiap batu kerikil yang dilontarkan. Pastikan anda mengetahui bahwa kerikil tersebut telah jatuh ke dalam cawan tempat lontaran (al-marma). Seandainya lontarannya tidak ada yang meleset, maka hentikanlan bacaan talbiyah pasca pelaksanaan pelontaran berakhir.
  2. Kenakanlah pakaian anda dan pakailah wangi-wangian[2], maka dihalalkan bagi anda segala (yang dilarang waktu berihram) kecuali bersetubuh.

KEENAM : MENYEMBELIH HADYU

Sembelih dan kulitilah hewan hadyu (kambing atau unta)  di Mina atau di Mekkah pada hari-hari “Ied. Dari sembelihan tersebut, makanlah dan berilah makan orang-orang faqir. Diperkenankan untuk mewakilkannya. Maka anda dapat membayar harga hewan hadyu kepada orang yang anda percayai untuk melaksanakannya, baik kepada personal-personal atau lembaga-lembaga tertentu yang dipercaya. Seandainya ia tidak berkemampuan untuk membayar harga hewan hadyu, maka berpuasalah selama 3 (tiga) hari pada masa haji dan 7 (tujuh) hari jika ia telah kembali ke keluarganya. Dan bagi wanita berlaku hukumnya seperti pria. Dan ini hukumnya adalah wajib untuk haji tamattu’ dan qiran.

KETUJUH : MENCUKUR

Cukurlah habis rambut anda seluruhnya atau potong pendeklah sekalian semuanya, dan mencukur habis lebih utama (afdhal) dari sekedar memendekkan. Sedangkan bagi wanita, dipotong rambutnya sedikit saja. Jangan merasa puas dengan apa yang dilakukan oleh banyak orang dengan memendekkan sebagian rambut kepalanya, bahkan seharusnya dipotong pendek seluruh bagiannya. Karena memotong pendek menempati posisi mencukur, sementara cukuran berlaku untuk seluruh rambut dibagian kepala.

KEDELAPAN : TAWAF DAN SA’I

  1. Bertolaklah menuju Mekkah, lalu bertawaflah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran. Bersa’ilah antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali sebagaimana yang dijelaskan dimuka pada “Rangkaian Pelaksanaan Umrah”. Setelah melakukan tawaf dan sa’i, maka bagi anda dihalalkan istri anda setelah sebelumnya dilarang untuk “didekati”. Seandainya tidak memungkinkan bagi anda untuk melakukan tawaf dan sa’i pada hari ini, maka dapat dilakukan pada hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah, pent). Jika belum bisa juga, maka di hari-hari Dzulhijjah.
  2. Sunnah untuk melaksanakan rangkaian amal secara tertib di Hari ‘Ied, sebagai berikut :
    1. Melontar Jumrah Al-Aqabah (qubra), lalu
    2. Menyembelih hewan qurban, lalu
    3. Mencukur rambut, lalu
    4. Bertawaf Ifadhah, lalu
    5. Melakukan sa’i bagi haji tamattu’.
  3. Seandainya anda ingin dahulukan atau mengakhirkan item ibadah di atas dari yang lainnya, maka tidak mengapa berdasarkan Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

(لاَ حَرَجَ لاَ حَرَجَ)

Tidak mengapa, tidak mengapa”.

KESEMBILAN : MABIT DI MINA DAN MELONTAR

  1. Kembalilah ke Mina pada hari-hari ‘Ied dan bermabitlah di sana sebagai wajib hukumnya.
  2. Melontar, waktunya setelah Zhuhur hingga terbenam matahari dan dapat diperpanjang hingga malam hari pada kondisi-kondisi yang darurat.
  3. Lakukanlah lontaran di 3 (tiga) Jamrah secara tertib, dimulai dari ash-Shughra (yang kecil), dengan 7 (tujuh) butir kerikil (yang dipungut dari Mina) di setiap Jamrah, seraya bertakbir di setiap batu yang dilontarkan. Serta berdirilah menghadap qiblat setelahnya sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa sebanyak-banyaknya kepada Allah semata.
  4. Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Wushtha persis seperti yang dilakukan di ash-Shugra dan berdirilah setelahnya untuk berdoa.
  5. Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Kubra dengan menjadikan posisi Mina di sebelah kanan anda dan Mekkah (qiblat) di sebelah  anda. Dan tidak berdiri untuk berdoa setelahnya.
  6. Lakukanlah lontaran ke 3 (tiga) Jamrah pada hari ketiga dari hari ‘Ied, persis seperti yang anda lakukan di hari ke-2 (dua)nya dari hari ‘Ied. Dan bertolaklah dari Mina sebelum terbenamnya matahari –jika situasi menuntut anda untuk menyegerakan- namun jika tidak maka wajib bagi anda untuk mabit di Mina dan melontar ke-3 (tiga) Jamrah di hari ke-4 (empat)nya. Yang demikian itu adalah lebih utama (afdhal).
  7. Diperbolehkan bagi orang yang beruzur syar’i (al-ma’dzur) untuk mengakhirkan lontaran di hari ke-2 (dua) dari hari ‘Ied ke hari ke-3 (tiga)nya. Dan dari hari ke-3 (tiga) ke hari ke-4 (empat)nya. Dan diperbolehkan pula untuk mewakilkan pelaksanaan lontaran bagi wanita yang lemah, orang yang sakit, orang-orang yang renta, juga anak-anak.

KESEPULUH : TAWAF WADA’

Hukumnya wajib kepada selain wanita yng haid dan nifas, dan menjadualkan acara perjalanan (as-safar) setelahnya. Maka wajib untuk menyembelih binatang bagi yang meninggalkannya, atau meninggalkan pelaksanaan lontar, atau tarkib mabit di Mina.

Jika anda akan keluar dari al-haram maka dahulukanlah kaki kiri anda, seraya mengucapkan :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”

Dan ketika hendak melakukan perjalanan (safar), janganlah anda lupa untuk membaca doa safar.

[Disalin dari الحج المبرور  Penulis  Syaikh  Muhammad bin Jamil Zainu, Penerjemah : Mohammad Khairuddin Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad.Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Haji Tamattu’ yaitu berihram untuk umrah di bulan-bulan haji lalu bertahallul. Kemudian berihram lagi untuk haji di hari ke-8 (delapan) bulan Dzulhijjah (yaitu hari Tarwiyah, pent.). Jenis haji ini lebih mudah dan lebih utama. Dan jenis inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya Radhiyallahu ‘Anhum berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Wahai keluarga Muhammad, siapa saja dari kalian yang berhaji, maka bertahallullah untuk umrah saat di hajinya.”
[2] Berdasarkan hadits ‘Aisyah menuturkan, “Aku pernah memakaikan harum-haruman ke Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan tanganku untuk berhaji wada’, untuk tahallul, untuk ihram ketika beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak ihram, saat melontar Jamrah al-‘Aqabah di hari Nahr (kurban) sebelum melakukan tawaf di Baitul Haram.


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/5565-amalan-amalan-haji.html